Berita Hukum

Polres Blora Segera UmumkanTersangka Kecelakaan Maut RS PKU Muhammadiyah

Kapolres Blora: AKBP Wawan Andi Susanto. (Eko Wicaksono | Mantranews.id)

BLORA, Mantranews.id Penetapan tersangka insiden maut kecelakaan RS PKU Muhammadiyah akan segera dirilis oleh Polres Blora.

“Dari insiden tersebut akan ada penetapan tersangka dan akan kita rilis,” ujar Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Minggu (13/4), melalui keterangan tertulis.

Hingga saat ini, sambung AKBP Wawan, barang bukti yang dapat dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP) atau proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora sebanyak 10 benda, yang digunakan penyidikan atas insiden itu.

Diantaranya, satu buah rangka lift Crane, satu Man Basket lift, satu Katrol dan Roda rel, satu potongan kawat sling panjang 2 meter, satu motor dynamo, satu rangka Rol penggulung.

“Selain itu juga ada, Gearbox, gigi Gearbox, serbuk di dalam Gearbox, dan kawat Sling Gearbox,” sambung AKBP Wawan.

Lebih lanjut, pada penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian tidak menemui kendala apapun. Selain itu untuk kasus tersebut sudah masuk tahap terakhir dan akan dilakukan gelar perkara.

Lalu, AKBP Wawan menyebutkan pihaknya sudah mengantongi keterangan 25 orang yang masih berstatus saksi. Baik dari pihak Muhammadiyah, pekerja proyek, hingga keluarga korban.

“Hingga saat ini, sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan, dari semuanya masih berstatus sebagai saksi,” sambung Kapolres Blora.

Dari 25 orang saksi itu, sambung AKBP Wawan, yaitu delapan orang dari pengurus RS PKU Muhammadiyah Blora, empat orang dari pekerja proyek, lima orang dari keluarga korban yang meninggal dan delapan orang dari keluarga korban yang mengalami luka-luka. (Eko Wicaksono | Mantranews.id)