Berita Kesra

Komisi D DPRD Pati Siap Perjuangkan Penambahan Bankes bagi Guru Honorer

Guru

PATI, Mantranews.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Eko Kuswanto mendorong agar pemerintah memperhatikan nasib guru honorer. Terutama yang mengajar baik dari tingkat usia dini hingga menengah. Pasalnya, honor yang diterima oleh guru honorer ini hanya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.

Eko mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan bantuan kesejahteraan (bankes) guru honorer yang sejauh ini hanya sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan.

Karena anggaran tahun 2025 ini sudah ditetapkan bahkan sebagian telah dijalankan, politisi dari Partai Demokrat ini berharap agar Pemkab Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakomodir penambahan bankes bagi guru honorer di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 atau anggaran murni tahun 2026.

“Saya juga melihat teman-teman guru honorer di masyarakat itu sangat berjasa dan dihargai. Tetapi dilihat dari guru (honornya) kelihatannya kecil. Jadi agar guru honorer bisa dibantu, agar di 2026 bisa direalisasikan. Komisi D nanti akan memperjuangkan,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Ia pun mengaku sudah bertemu jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Pati sudah bertemu dengan Komisi X DPR RI untuk menyampaikan penambahan bankes bagi guru honorer.

“Saya merasa sedih melihat nasib para guru PAUD. Itu memang ada perjuangan yang luar biasa yang harus diperjuangkan. Saya sudah komunikasi dengan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi ini,” ucapnya.

Selanjutnya, Eko juga meminta kepada para guru honorer untuk segera melengkapi data dan dokumen jumlah anggota. Sebab dengan begitu, pihaknya bisa membuat rumusan terkait besaran anggaran yang akan diusulkan untuk menambahkan bankes.

Menurutnya, perjuangan terhadap guru honorer ini amat penting. Mengingat dedikasi dan perjuangan seorang guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa harus mendapat apresiasi yang layak dari pemerintah. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)