Berita Bisnis Pemerintahan

19 Persen Lahan di Jateng Belum Tersertifikasi, Menteri ATR/BPN: Potensi Timbulkan Konflik

Lahan

SEMARANG, Mantranews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama para Bupati, Wali Kota, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi untuk membahas pelayanan pertanahan dan kebijakan tata ruang di wilayah setempat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (17/4/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, masih terdapat sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah yang belum terpetakan dan belum memiliki sertifikat. Hal ini dinilai berisiko menimbulkan konflik pertanahan di masa mendatang.

“Total luas APL (Areal Penggunaan Lain) se-Jawa Tengah mencapai 2,2 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 19 persen belum terpetakan, belum memiliki sertifikat maupun NIB (Nomor Induk Bidang). Ini butuh kerja sama dan kolaborasi dengan Gubernur dan para kepala daerah,” kata Nusron.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya tanah tidak produktif serta tanah-tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis. Pemetaan bersama kepala daerah sedang dilakukan agar lahan-lahan tersebut dapat dimanfaatkan kembali.

“Kami apresiasi semangat Pak Gubernur, para bupati, dan wali kota yang telah berperan sebagai duta marketing investasi. Karena bagi investor, hal pertama yang dilihat adalah lokasi dan status hukum tanahnya,” jelas Nusron.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut bahwa momen dialog ini sangat strategis. Terutama karena diikuti oleh seluruh 35 kabupaten/kota dengan tujuan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor.

“Kalau sudah ada RDTR, maka secara otomatis dasar yuridis investasi sudah terpenuhi. Investor bisa lebih percaya dan tertarik untuk menanamkan modalnya di Jawa Tengah,” kata Luthfi.

Ia menjelaskan, kehadiran Menteri ATR/BPN juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Jawa Tengah, khususnya lahan pangan berkelanjutan.

“Jawa Tengah adalah lumbung pangan. Tahun 2024 saja kita memiliki 1,5 juta hektare lahan pangan. Target 2025 kita tingkatkan menjadi 2,5 juta hektare. Maka, penting untuk melindungi lahan-lahan ini dari alih fungsi yang tidak tepat,” tegasnya.

Menanggapi persoalan masyarakat yang tak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memastikan akan ada subsidi dari Pemprov Jateng.

“Kita sudah ajukan 21 permohonan subsidi. Tinggal menunggu verifikasi dari Kementerian, karena kewenangannya bukan di kita,” imbuhnya. (RIZ – Mantranews.id)