PATI, Mantranews.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) menemukan permasalahan saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke Puskesmas Winong I, baru-baru ini. Dalam sidak tersebut, diketahui jika bangunan Puskesmas Winong I berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Winong.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo berjanji bakal mencarikan solusi atas temuan tersebut dan akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Kesehatan.
Pihaknya mengaku akan mengupayakan agar tanah milik Pemdes Winong ini bisa menjadi milik Pemkab Pati di bawah naungan Dinas Kesehatan.
“Kemarin kami sudah ke Puskesmas Winong I, semua terlayani dengan baik, tidak ada masalah. Cuma ada satu catatan terkait dengan tanah karena ini masih tanah desa. Kami di DPRD harus berjuang supaya ini bisa menjadi milik Pemda, sehingga bisa dibangun,” ujar Bandang.
Jika nantinya sudah ada kepastian terkait kepemilikan tanah tersebut, pihaknya bersama dengan Pemkab Pati bakal segera melakukan perbaikan dan renovasi terhadap Puskesmas Winong I demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Winong I Muhadi berterima kasih apabila dari Komisi D DPRD Pati benar-benar bisa mewujudkan tanah desa ini menjadi tanah Pemkab Pati. Ia menyadari keterbatasan lahan menjadi persoalan bagi puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Ini ‘kan tanah desa, jadi tidak bisa dibangun sembarangan. Tapi kami terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu dewan, semoga bisa mencarikan solusi terbaik,” kata Muhadi. Dirinya juga berharap ada peningkatan kapasitas layanan, mulai dari pembuatan ruang rawat inap hingga ruang bersalin yang hingga kini belum bisa terlayani di Puskesmas Winong I. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)