Berita Headline Politik

DPRD Pati Kebut Pembahasan Raperda Penataan Pedagang Kaki Lima

Raperda

PATI, Mantranews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Komisi B saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan bahwa pembahasan Raperda ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan PKL yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Pati juga sudah dihadirkan untuk memberikan masukan terkait poin-poin apa saja yang perlu dimasukkan ke dalam Raperda Penataan PKL sebelum nantinya disahkan menjadi Perda.

“Kami hadirkan beberapa OPD terkait juga akademisi untuk membahas rancangan Perda tersebut. Pembahasan bab demi bab dan pasal juga sudah disepakati bersama,” kata Muslihan saat dihubungi di Pati, Jawa Tengah, Sabtu (19/4/2025).

Raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatur keberadaan PKL di Kabupaten Pati agar lebih tertib, sekaligus tetap memberikan ruang bagi mereka untuk menjalankan usaha.

Komisi B DPRD Kabupaten Pati bersama pihak-pihak terkait berkomitmen akan terus mengawal proses penyusunan Raperda ini hingga disahkan menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pembahasan Raperda Penataan PKL diharapkan dapat memberikan angin segar dan solusi atas polemik yang selama ini terjadi terkait wilayah dagang. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)