Berita Ekonomi

Pemkab Blora Kehilangan Pendapatan Rp 4 Miliar, Cek Penyebabnya!

Para penambang saat mengawal audiensi perpanjangan izin sumur tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Eko Wicaksono | Mantranews.id)

BLORA, Mantranews.id Pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan minyak sumur tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Kabupaten Blora, mengakibatkan kerugian lintas sektoral. Di mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kehilangan pendapatan sebesar Rp 4 miliar.

“Produksi minyak sumur tua ini turun. Setidaknya, kami (PT. BPE) rugi 6.289 Barrel dalam sebulan,” ucap Komisaris PT. Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo di Blora, Jawa Tengah, Selasa (8/4).

Diketahui bahwa pemutusan kontrak tersebut menyebabkan nasib para penambang di sumur tua menggantung. Sehingga sangat berimbas pada turunnya produktivitas penampang pada sumur tua tersebut.

Dalam angka produksi tersebut, kata Seno, kehilangan pendapatan bagi daerah ditaksir mencapai miliaran rupiah. Bahkan, ia memperkirakan kehilangan pendapatan mencapai Rp 4 miliar selama pemberhentian kontrak tambang minyak di sumur tua.

“Para penambang jadinya puasa nambang. Pemasukan nggak ada. Rugi dalam segala aspek,” jelasnya.

Kendati demikian, ia menyatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang mengupayakan untuk perpanjangan kontrak dengan Pertamina.

“Kami coba upayakan (perpanjangan kontrak). Pemkab juga sepertinya sudah coba lobi ke kementerian. Pak Siswanto Wakil Ketua DPRD juga sudah lobi ke Pak Bahlil (Menteri ESDM). Tapi ini memang cukup lama prosesnya. Masih perlu MoU lagi. Kasihan rakyat (penambang minyak sumur tua) menunggu lama,” ujar Seno.

Selain itu, ia mengungkapkan sedang mempersiapkan rencana untuk menutup kerugian yang dialami selama tidak ada aktivitas pertambangan di sumur tua.  

“Kami masih cari cara. Intinya kami komitmen untuk berupaya menutupi kerugian atau loss produksi,” imbuhnya.

Bupati Blora Arief Rohman menuturkan bahwa perpanjangan izin tambang tersebut masih berada di Kementerian ESDM.

“Masih proses, belum (keluar) izinnya, masih di Kementerian ESDM, tinggal selangkah lagi,” kata Bupati Blora Arief Rohman.

Sebelumnya, Blora Arief Rohman menargetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Blora terbit sebelum Lebaran. Mengingat, pihaknya telah bertemu dengan SKK Migas dan merapat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Arief, perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora masih berproses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementerian.

“Target sebelum lebaran izin sudah keluar. Terakhir kami ke Dirjen. Syarat lengkap. Tinggal menunggu tahapan,” ujarnya. (Eko Wicaksono | Mantranews.id)