Berita Pemerintahan

Desa Kalikondang Demak Dinobatkan Jadi Desa Cantik, Apa Itu?

Sekda Demak Akhmad Sugiharto (keempat dari kanan) menyerahkan piagam pencanangan Desa Cantik kepada Kepala Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, Kamis (8/5/2025). (M. Burhan | Mantranews.id)

Demak, Mantranews.id – Desa Kalikondang, Kecamatan/Kabupaten Demak ditetapkan sebagai Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.

Desa Cantik merupakan program percepatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa. 

Sekda Demak Akhmad Sugiharto mengapresiasi BPS Kabupaten Demak yang terus inisiatif dan konsisten dalam mendorong penguatan pengelolaan data statistik di tingkat desa.

“Saya sampaikan terima kasih, BPS Demak sudah sangat aktif mendukung kami di pemerintah daerah. Ini bukti nyata sinergi pusat dan daerah yang berjalan baik,” kata Sugiharto dalam kegiatan pencanangan Desa Cantik di Ruang Rapat Wakil Bupati Demak, Kamis (8/5/2025).

Dijelaskannya, tujuan utama program itu yakni agar perencanaan pembangunan desa lebih tepat sasaran, serta meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya data statistik.

“Pemerintah desa harus aktif dalam pengelolaan serta pemanfaatan data statistik sektoral, guna mendukung pembangunan yang berbasis data. Data itu menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Dengan adanya program Desa Cantik tersebut, Sugiharto berharap seluruh desa yang ada di Kabupaten Demak dapat menyusun program pembangunan yang lebih akurat dan efektif. 

“Dengan pengolahan data yang baik sehingga masyarakat dapat mempercayai dan mempertanggungjawabkan keakuratannya,” tukas dia.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Demak Khomarudin mengimbuhkan bahwa dengan ditetapkannya Desa Kalikondang sebagai pilot project program Desa Cantik, dirinya berharap desa tersebut bisa terus komitmen sehingga dapat menjadi contoh desa lain. 

“Sebelumnya, pada tahun 2024 terdapat tiga desa yang sudah dicanangkan menjadi Desa Cantik, meliputi Desa Kenduren, Kecamatan Wedung; Desa Dempet, Kecamatan Dempet; dan Desa Tambirejo, Kecamatan Gajah,” beber Khomarudin.

Menurutnya, pengelolaan data yang baik bukan hanya soal mengisi angka, tetapi juga bagaimana desa memahami, memanfaatkan, dan menjaga kualitas datanya untuk kesejahteraan masyarakat. (M. Burhan | Mantranews.id)