Pekalongan, Mantranews.id – Seorang oknum Perangkat Desa Sokosari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Joko Santoso mengaku bahwa dirinya menyelewengkan Dana Desa (DD).
Usai melakukan mediasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari, Joko mengakui telah menggunakan DD dan menyatakan kesiapannya mengembalikan uang tersebut.
Kasus ini bermula ketika Joko tercatat tak pernah masuk kerja sejak 29 November 2024. Ia diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa (DD) Sokosari tahun 2023-2024 sebesar Rp 100 juta.
Lantaran tak ada laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) DD tahun sebelumnya, akibatnya DD tahun 2025 tak bisa dicairkan.
“Saya sudah tidak aktif lagi dan menyadari tidak mampu melaksanakan tugas. Saya memang memakai uang itu dan akan saya kembalikan setelah dana saya dari teman-teman cair,” ungkap Joko dalam audiensi yang digelar di Aula Balai Desa Sokosari, Rabu (7/5/2025).
Sementara, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo bersyukur lantaran Joko mengakui perbuatannya dan mau mengganti uang yang telah dipakai.
“Jika ada kekeliruan, mari diselesaikan dengan surat pernyataan sanggup mengembalikan dana dan surat pengunduran diri dari saudara Joko. Mudah-mudahan rezekinya lebih baik di luar sana,” tegasnya.
Dibeberkannya, berdasarkan hasil mediasi, Joko wajib mengembalikan dana sebesar Rp 24.475.000 paling lambat 7 Juli 2025. Setelah pengembalian, surat pengunduran diri akan dibuat secara sukarela.
“Rp 100 juta adalah nilai perkiraan awal. Namun setelah diklarifikasi dengan keterangan para pihak serta bukti yang ada menjadi Rp 30 juta sekian dan yang bersangkutan telah mencicil Rp 6 juta,” tutur dia.
Pihaknya pun menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan DD. Sehingga tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Di sisi lain, Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Karanganyar Iptu Heru yang turut hadir dalam mediasi tersebut, juga mengingatkan dampak serius dari masalah ini terhadap pembangunan desa.
“Tolong diselesaikan sesuai tahapan, termasuk pengembalian dana dan pembuatan SPJ. Karena ini akan memengaruhi APBDes 2025,” katanya, singkat. (Fahri Akbar | Mantranews.id)