Berita Politik

Raperda Penataan PKL di Pati Bakal Disesuikan dengan Kebutuhan Lokal

Raperda

PATI, Mantranews.id Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pembahasan Raperda ini sejatinya diharapkan mampu menjawab polemik yang selama ini dialami oleh para PKL setelah penetapan Alun-Alun Simpang Lima Pati sebagai kawasan zona merah sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati Muslihan mengatakan, Raperda yang saat ini masih dirancang tak akan mengubah kawasan Alun-Alun Simpang Lima Pati dan Jalan Sudirman sebagai kawasan zona merah.

Meskipun demikian, jika nantinya dalam pembahasan banyak masukan dari berbagai unsur masyarakat dan didukung Bupati Pati Sudewo, maka bukan tidak mungkin para PKL bisa kembali mencari nafkah di Alun-Alun Simpang Lima Pati dan sekitarnya.

“Itu (kembalinya PKL ke Alun-Alun Simpang Lima) nanti kita rumuskan, sekarang ‘kan masih proses awal,” kata Muslihan di Pati, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Saat ini, kata dia, proses penggodokan Raperda tentang Penataan PKL masih di tahap awal. Yang mana pembahasan masih dilakukan oleh instansi terkait seperti dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).

“Saat ini baru tahap pembahasan awal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Raperda memang prakarsa dari Komisi B DPRD. Jadi kita menunggu jadwal pembahasan berikutnya,” jelasnya.

Pada dasarnya, kata dia, rancangan Raperda ini tak akan beda jauh dengan payung hukum yang sebelumnya telah ada. Meskipun demikian, masukan dan usulan dari berbagai elemen masyarakat akan tetap dipertimbangkan dalam rangka menciptakan kondusifitas di Kabupaten Pati.

“Kita sesuaikan dengan peraturan di atas dan kebutuhan kearifan lokal, pasti sesuai dengan kebutuhan. Insyaallah sama-sama antara PKL dan masyarakat bisa berkolaborasi baik untuk menata Kabupaten Pati,” tuturnya. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)