Berita Bisnis Kesra

Sritex Sumbang Angka PHK Tertinggi di Jateng, Segini Totalnya

PHK

SEMARANG, Mantranews.id Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz menyatakan bahwa lonjakan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Tengah pada awal 2025 disebabkan oleh bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengungkapkan bahwa angka PHK nasional dari Januari hingga 23 April 2025 mencapai 24.036 kasus, dengan jumlah tertinggi berasal dari Jawa Tengah.

“Karena Sritex. Kalau tidak ada Sritex, angka PHK kita hanya dua ribu,” ujar Ahmad Aziz di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, dari total sekitar 12 ribu pekerja yang mengalami PHK di Jawa Tengah selama periode tersebut, sekitar 10 ribu di antaranya merupakan mantan karyawan Sritex.

Diketahui, PT Sritex resmi diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Namun, proses PHK terhadap karyawan baru dilakukan pada Februari 2025.

Aziz menambahkan, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja Sritex terdampak PHK kini hampir rampung. Meski begitu, masih terdapat hak pekerja yang belum terpenuhi, seperti pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

“Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon setelah aset Sritex berhasil dijual. Kami bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo akan terus mengawal proses ini agar hak para pekerja dipenuhi,” jelasnya.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi sepanjang Januari hingga 23 April 2025, yaitu 10.692 kasus. Disusul oleh DKI Jakarta (4.648) dan Riau (3.546).

Sektor yang paling terdampak PHK adalah industri pengolahan, perdagangan besar, dan eceran, serta aktivitas jasa lainnya. (RIZ – Mantranews.id)