BLORA, Mantranews.id – Koperasi Unit Desa atau KUD di Kabupaten Blora hanya tersisa 17 unit. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora Kiswoyo, Selasa (18/3).
“Di Kabupaten Blora sendiri, KUD hanya tersisa 17 unit. Itupun, belum dapat berjalan secara maksimal. Meskipun di setiap KUD ada struktur kepengurusan dan kegiatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan terbentuknya KUD itu berdasarkan Inpres Tahun 1974. Sementara menurut Kiswoyo, pada tahun 2025 dari 17 unit KUD di Kabupaten Blora tidak lebih dari 50 persen yang masih melakukan rapat anggota tahunan koperasi atau RAT.
“Dari 17 koperasi itu yang masih rutin melakukan rapat anggota tahunan koperasi hanya tersisa enam unit. Diantaranya KUD Banjarejo, Jiken, Tunjungan, Jati, Blora, Kedungtuban Utara. Sementara KUD Todanan, Kunduran, Kradenan, Cepu, Ngawen, Japah, Kedungtuban selatan, Sambong dan Randublatung masih pada tidur (tidak maksimal),” ungkap Kiswoyo.
Ia mengatakan dari beberapa koperasi itu masih memiliki banyak aset. Diantaranya gudang, penggilingan padi, angkutan, gedung kantor dan yang lainya.
“Tetap banyak yang tidak terurus (aset beberapa KUD),” singkatnya.
Selanjutnya, terang Kiswoyo, saat ini pihaknya tengah mendorong untuk dilaksanakan RAT luar biasa dengan pembentukan kepengurusan baru di beberapa KUD yang lama tidak mengadakan RAT.
“KUD Kunduran, Tunjungan, Todanan, Jati, Kradenan sudah kita bentuk dan lakukan RAT luar biasa. Namun ada yang kembali tidur lagi. KUD Tunjungan dan Jati sudah mulai berbenah. Namun Todanan, Kunduran, dan Kradenan kembali seperti semula dan tidak menumbuhkan geliat ekonomi,” tandas Kiswoyo. (Cak/Mantranews.id)