SALATIGA, Mantranews.id – Anggaran yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Salatiga untuk tahun anggaran 2025 hanya Rp 4 miliar. Nominal ini menjadi yang paling kecil di antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain di Kota Salatiga.
Tak hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang ada di DPMPTSP juga terbatas. Meski demikian, sejauh ini DPMPTSP masih bisa melaksanakan program kerja dan pelayanan masyarakat dengan baik.
“DPMPTSP adalah dinas dengan jumlah anggaran terkecil di Pemkot (Pemerintah Kota) Salatiga dengan jumlah anggaran sekitar Rp 4 miliar pada tahun 2025,” kata Kepala DPMPTSP Kota Salatiga Muthoin dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar di Kota Salatiga, pada Kamis (10/4).
Dia menjelaskan, ada sejumlah kendala yang dihadapi DPMPTSP dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu permasalahan yang saat ini dihadapi yakni terkait penataan kabel optik dari beberapa penyedia jasa komunikasi.
“Perizinan kabel optik bukan menjadi wewenang kabupaten/kota, namun ada di Kementerian. Padahal pengelolaan jaringan komunikasi tersebut adalah potensi pendapatan daerah yang cukup besar,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kegiatan.
Robby pun mengapresiasi dengan anggaran dan SDM yang terbatas DPMPTSP dapat menjalankan organisasinya dengan baik.
Wali Kota Salatiga itu juga meminta kepada DPMPTSP untuk melakukan sinkronisasi perizinan karena selama ini ditemukan ketidaksinkronan perizinan antar instansi ataupun dengan kementerian.
“Saya minta DPMPTSP memberi kemudahan kepada investor untuk dapat masuk ke Kota Salatiga, sepanjang secara regulasi memenuhi persyaratan,” tandasnya. (Angga Rosa | Mantranews.id)