Berita Peristiwa

Pamit Mancing, Seorang Warga Tayu Pati Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan

Warga

PATI, Mantranews.id – Warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di area persawahan pada Senin (14/4/2025). Pria tersebut diketahui bernama Muja Agung (35), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh nelayan asal Desa Tayu Kulon.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengungkapkan bahwa penemuan mayat itu bermula dari laporan warga yang kehilangan anggota keluarga sejak Minggu siang (13/4/2025) karena tak kunjung pulang sampai petang.

Pencarian yang dilakukan oleh tim Polsek Tayu akhirnya berhasil menemukan Muja Agung di areal persawahan Desa Keboromo.

Nahasnya, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa. Dengan ciri-ciri mengenakan kaos lengan panjang berwarna oranye, celana pendek, serta mengenakan caping jerami. Korban memiliki tinggi sekitar 166 cm, berat 70 kilogram (kg), berambut pendek lurus, dan berkulit sawo matang.

“Korban pamit pergi memancing sekitar pukul 11.00 WIB. Karena hingga malam tak kunjung pulang, keluarga bersama warga melakukan pencarian. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban ditemukan tak bernyawa di sawah milik warga bernama Ali,” kata AKP Aris.

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke Puskesmas Tayu I untuk dilakukan outopsi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya saja, korban diketahui memiliki riwayat penyakit lambung yang diduga kumat pada saat sedang beraktivitas.

“Korban memiliki riwayat sakit lambung dan epilepsi. Hal ini menjadi petunjuk kuat bahwa kematiannya disebabkan oleh kondisi kesehatan, bukan karena tindak kriminal,” ujar AKP Aris.

Jenazah korabn kemudian dievakuasi ke rumah duka dengan pengawalan aparat Polsek Tayu dan anggota TNI Koramil 03 Tayu. Polisi pun meminta kepada keluarga korban untuk mengikhlaskan kepergian korban.

“Pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut pihak manapun,” tutur AKP Aris. (ARIF FEBRIYANTO – Mantranews.id)