PEKALONGAN, Mantranews.id – Suasana memanas usai Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Eko Rizal mengklarifikasi dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Selasa malam (6/5/2025) di balai desa setempat.
Eko Rizal diduga menyelewengkan DD sebesar lebih dari Rp 230 juta. Merasa tak bersalah, ia pun mengacungkan jari tengah pada para pemuda yang berkumpul di depan balai desa untuk mendengar kesaksiannya.
Hal tersebut menyulut emosi warga yang hadir hingga Sekdes Sijambe itu harus dievakuasi pihak kepolisian untuk menghindari amukan warga.
Personel Polsek Wiradesa dan Koramil Wiradesa pun ikut turun tangan mengatasi kericuhan tersebut,
Camat Wonokerto, Abdul, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5/2025), membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar,” ucapnya, singkat.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso meminta warga setempat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi dengan tindakan Eko Rizal.
“Dari Forkopimcam sudah melakukan upaya mediasi (terkait dugaan penyelewengan DD). Kami mohon warga masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan melawan hukum,” imbaunya.
Jika dalam mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik temu, pihaknya meminta warga untuk melapor ke pihak berwajib.
“Bila memang tidak ada solusi, silakan laporkan ke Polres Pekalongan agar kami bisa menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekdes Eko Rizal maupun Pemerintah Desa Sijambe terkait dugaan penyelewengan dana tersebut. (Fahri Akbar | Mantranews.id)