Selama Cuti Lebaran Mobil Dinas Pemkab Kendal Boleh Dipakai Asal di Dalam Kota
KENDAL, Mantranews.id – Selama cuti bersama Lebaran 2025, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari membolehkan pemakaian mobil dinas untuk sejumlah OPD. Dengan catatan kendaraan